1.
Berikn contoh etiket atau pelanggaran
berinternet yang anda ketahui dalam :
a.
Berkirim surat melalui email
b.
Berbicara dalam chatting
2.
Jelaskan berbagai macam kegiatan apa
saja yang bisa dilakukan pada dua kegiatan di atas
3.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan “proses
profesional” dalam mengukur sebuahprofesionalisme
Jawab :
1.
Berikn contoh etiket atau pelanggaran
berinternet yang anda ketahui dalam :
a.
Berkirim surat melalui email
- Email
Spam
- Email
Bomb,
- Email
Porno,
- Penyebaran
Virus Melalui Attach Files ,
- Membuat
Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif,
- Menyiarkan
Ulang Tulisan Tanpa Ijin.
b.
Berbicara dalam chatting
- Mengeluarkan
Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan),
- Penulisan
Kalimat Menggunakan Huruf Kapital,
- Merusak
Nama Baik,
- Menyarankan
Tindakan Melanggar Hukum ,
- Menyebarkan
Hal-hal yang Berbau Kekerasan.
2.
Jelaskan berbagai macam kegiatan apa
saja yang bisa dilakukan pada dua kegiatan di atas
·
Berkirim surat melalui email
Ø
Email Spam
Spamming adalah pengiriman email secara
berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini
akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang
sebenarnya tidak kita butuhkan.
Ø
Email Bomb
Adalah suatu cara untuk membuat server menjadi
down. Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email secara
serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama. Email bomb ini menggunakan
kode-kode program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email
yang seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga
mengakibatkan downnya server tersebut.
Ø
Email Porn
Menyebarkan materi dan bahasa yang bersifat
pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam
berinternet serta sudah melanggar norma agama.
Ø
Penyebaran Virus Melalui Attach File
Sudah mulai berkurang karena adanya fasilitas
scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak
semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini. Hal ini
tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.
Ø
Membuat Sebuah Informasi yang
Bersifat Provokatif
Misalnya kepada sekelompok orang dikarenakan
kepentingan tertentu oleh provokator tersebut.
Ø
Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa
Mendapat Ijin
Menyiarkan ulang tulisan atau media apapun yang
belum mendapat izin dari orang atau lembaga yang memiliki hak penerbitan yang
sah.
·
Berbicara dalam chatting
Ø
Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau
SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan).
Mengeluarkan sebuah statement
yang sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang
berbeda menuai protes karena terdapat unsur
pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada
pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan
pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan suatu
tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu saja
banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa
terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang berbau SARA harus kita hindari dalam
berinternet ini.
Ø
Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf
Kapital
Karena penggunaan karakter
huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati sipenulis. Huruf kapital
mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Namun ada kalanya
huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tetapi yang harus dicatat, penggunaan penegasan
maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh
kalimat/paragraf.
Ø
Merusak Nama Baik
Seperti halnya menggunakan
kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau
menghina orang lain.
Ø
Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
Seperti berdiskusi yang
mengarahkan pada tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi, untuk kepentingan
pribadi maupun kelompok.
Ø
Menyebarkan Hal-hal yang Berbau
Kekerasan
Seperti memberikan informasi
yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain
untuk melakukanya juga.
3.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan “proses
profesional” dalam mengukur sebuahprofesionalisme.
Proses professional adalah suatu
proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu
kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Proses Profesional
adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang
menjadi profesional. Misalnya seorang guru, mereka dituntut dituntut
memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program
pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah atau masyarakat.
Pembinaan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan
melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan. Pembinaan guru dilakukan
dana kerangka pembinaan profesi dan karier. Pembinaan profesi guru meliputi
pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional,
dan kompetensi sosial. Pembinaan karier sebagaimana dimaksud pada meliputi
meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.


0 komentar:
Posting Komentar