Part 4 | membuat web portal berita dengan codeigniter untuk pemula

Assalamualaikum Wr. Wb. Apa kabar teman-teman.. kami akan belajar membuat web portal berita dengan menggunakan framework codeigniter yang akan kita pelajari bersama step by step sampai project finish.. selamat mengikuti..



Part 4 | membuat web portal berita dengan codeigniter untuk pemula






====> Lihat juga video lainnya..

Part 3 | membuat web portal berita dengan codeigniter untuk pemula

Assalamualaikum Wr. Wb. Apa kabar teman-teman.. kami akan belajar membuat web portal berita dengan menggunakan framework codeigniter yang akan kita pelajari bersama step by step sampai project finish.. selamat mengikuti..



Part 3 | membuat web portal berita dengan codeigniter untuk pemula






====> Lihat juga video lainnya..

Part 2 | membuat web portal berita dengan codeigniter untuk pemula

Assalamualaikum Wr. Wb. Apa kabar teman-teman.. kami akan belajar membuat web portal berita dengan menggunakan framework codeigniter yang akan kita pelajari bersama step by step sampai project finish.. selamat mengikuti..



Part 2 | membuat web portal berita dengan codeigniter untuk pemula






====> Lihat juga video lainnya..

Part 1 | membuat web portal berita dengan codeigniter untuk pemula

Assalamualaikum Wr. Wb. Apa kabar teman-teman.. kami akan belajar membuat web portal berita dengan menggunakan framework codeigniter yang akan kita pelajari bersama step by step sampai project finish.. selamat mengikuti..



Part 1 | membuat web portal berita dengan codeigniter untuk pemula






====> Lihat juga video lainnya..

Contoh etiket atau pelanggaran berinternet





1.    Berikn contoh etiket atau pelanggaran berinternet yang anda ketahui dalam :
a.      Berkirim surat melalui email
b.      Berbicara dalam chatting
2.    Jelaskan berbagai macam kegiatan apa saja yang bisa dilakukan pada dua kegiatan di atas
3.    Jelaskan apa yang dimaksud dengan “proses profesional”  dalam mengukur sebuahprofesionalisme

Jawab :
1.    Berikn contoh etiket atau pelanggaran berinternet yang anda ketahui dalam :
a.      Berkirim surat melalui email
-     Email Spam
-     Email Bomb,
-     Email Porno,
-     Penyebaran Virus Melalui Attach Files ,
-     Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif,
-     Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Ijin.

b.      Berbicara dalam chatting
-     Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan),
-     Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital,
-     Merusak Nama Baik,
-     Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum ,
-     Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan.


2.    Jelaskan berbagai macam kegiatan apa saja yang bisa dilakukan pada dua kegiatan di atas
·      Berkirim surat melalui email
Ø Email Spam
Spamming adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita butuhkan.

Ø Email Bomb
Adalah suatu cara untuk membuat server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama. Email bomb ini menggunakan kode-kode program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.

Ø Email Porn
Menyebarkan materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.

Ø Penyebaran Virus Melalui Attach File
Sudah mulai berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini. Hal ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.

Ø Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
Misalnya kepada sekelompok orang dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokator tersebut.

Ø Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
Menyiarkan ulang tulisan atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah.

·      Berbicara dalam chatting
Ø Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan).
Mengeluarkan sebuah statement yang sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda menuai protes karena terdapat unsur  pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.

Ø Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital
Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati sipenulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Namun ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tetapi  yang harus dicatat, penggunaan penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.

Ø Merusak Nama Baik
Seperti halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina orang lain.

Ø Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum
Seperti berdiskusi yang mengarahkan pada tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Ø Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan
Seperti memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukanya juga.


3.    Jelaskan apa yang dimaksud dengan “proses profesional”  dalam mengukur sebuahprofesionalisme.
Proses professional adalah suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Proses Profesional adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional. Misalnya seorang guru, mereka dituntut dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah atau masyarakat. Pembinaan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan. Pembinaan guru dilakukan dana kerangka pembinaan profesi dan karier. Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Pembinaan karier sebagaimana dimaksud pada meliputi meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.

Contoh Pelanggaran Etika Sanksi Sosial dan Sanksi Hukum



1)   3 contoh perubahan proses bisnis / sosial akibat teknologi yang “melunturkan” nilai etika tradisional.

1.             - Jual Beli Online
·  Teknologi yang di gunakan :
PC, Laptop, Handphone dan lain-lain.
·  Model Kerja :
Penjual menawarkan produknya secara online dan pembeli mencari produk yang di butuhkan secara online juga.
Contoh : marketplace seperti Lazada,tokopedia bukalapak dan lain-lain.
·  Nilai etika tradisi yang hilang :
Hilangnya transaksi tawar – menawar antara penjual dan pembeli.

2.             - Televisi
·  Teknologi yang di gunakan :
Televisi sebagai media informasi.
·  Model Kerja :
Televisi sebagai media informasi dari berbagai belahan dunia dari informasi teknologi, ekonomi, hokum, social dan lain-lain, yang menampilkan secara nyata.
·  Nilai etika tradisi yang hilang :
-       Tayangan televisi mempengaruhi pola berpikir  serta  berpengaruh  pada  nilai  sopan  santun  terhadap orang yang lebih tua/sesama, cara berpenampilan, sikap dan berprilaku (akhlaq seseorang), juga menimbulkan kemalasan, dan lupa waktu.
-       Dengan tayangan - tayangan yang ditontonkan banyak membuat perubahan gaya  hidup  dengan meniru budaya-budaya yang ditampilkan,  yang  umumnya  banyak  menampilkan  budaya  orang- orang barat, seperti berpacaran, genk berandal, sopan santun yang sudah tidak sesuai etika, bahkan hingga pergaulan bebas, dan sebagainya.

3.             - Media Sosial dan Situs Jejaring Sosial
·  Teknologi yang di gunakan :
Mobile Phone (smartphone) sebagai media penghubung ke internet. Facebook, Twitter, Line, WatshApp, Instagram dan sebagainya, sebagai media sosial sekaligus sumber informasi yang digunakan.
·  Model Kerja :
Masyarakat cenderung mengutamakan berkomunikasi  dengan  menggunakan media sosial seperti facebook, twitter,instagram dan sebagainya. Manfaat yang didapatkan dari media sosial seperti kemudahan bagi pengguna dalam berkomunikasi serta cepat mendapatkan informasi ( up todate ).
·  Nilai etika tradisi yang hilang :
-       Masyarakat (kalangan muda) jadi lebih sering sibuk dengan smartphone mereka, sehingga menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang karena sudah merasa cukup mendapatkan informasi melalui media sosial.
-       Memberi pengaruh pada rasa persaudaraan kita yang hilang.

2)   Berikan contoh pelanggaran terhadap etika yang akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum.

1.      Sanksi Sosial
Orang yang melakukan pelanggaran Sosial seperti perilaku seks di luar nikah akan di sanksi berupa tindakan yaitu teguran dari pemuka sosial (Kepala Adat) hingga pengucilan dari lingkungan bermasyarakat.
2.      Sanksi Hukum
Seseorang yang melakukan pelanggaran hukum seperti melakukan pembunuhan pencurian akan diberikan sanksi oleh pihak penegak hukum.



Diberdayakan oleh Blogger.